Nekat! Jual Motor Sepupu, Pemuda di Gowa Ditangkap saat Tidur di Tempat Kekasih
Kamis, 05 Juni 2025 - 22:50:00 WITA

GOWA, iNews.id – Seorang pemuda berinisial LL ditangkap polisi usai menjual motor milik sepupunya, yang saat itu sedang dipinjam oleh orang tuanya. Aksi ini dilakukan karena pelaku sakit hati terhadap orang tuanya.
Tak hanya menangkap pelaku utama, polisi juga menangkap dua pria paruh baya yang diduga menjadi penadah motor hasil kejahatan tersebut.
Tim Black Horse Unit Reskrim Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa, bergerak cepat dan menangkap dua penadah berinisial MR (50) dan MS (53), di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu dari mereka bahkan mencoba melarikan diri dengan sepeda motor saat penangkapan berlangsung.
Editor: Kurnia Illahi