get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Kakek di Pangkep Tewas Jadi Korban Tabrak Lari saat Malam Gelap

Maling Tabung Gas Elpiji Rumah Kos, Pemuda di Makassar Diringkus Polisi

Jumat, 23 April 2021 - 08:11:00 WITA
Maling Tabung Gas Elpiji Rumah Kos, Pemuda di Makassar Diringkus Polisi
Pemuda Makassar ditangkap polisi karena mencuri tabung gas elpiji. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

Kepada polisi, pelaku menjadikan rumah kos sebagai sasaran. Dia telah dua kali melakukan pencurian tabung elpiji. 

“Sudah dua kali mencuri. Jumlah tabung gas yang dicuri ada empat buah,” katanya.  

Barang curian tersebut lantas dijual ke seorang penadah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut