get app
inews
Aa Text
Read Next : Mabuk Berat, Eks Pemain PSM Makassar Aniaya dan Tikam Sekuriti Karaoke

Kecanduan Judi Online, Pemuda di Makassar Bobol Rumah Orang Tua Angkat

Senin, 08 Mei 2023 - 07:12:00 WITA
Kecanduan Judi Online, Pemuda di Makassar Bobol Rumah Orang Tua Angkat
Polisi tangkap pemuda pelaku pencurian di rumah orang tua angkat di Makassar. (Foto: Muhammad Nur Bone)

"Kedua pelaku mengambil dua sepeda motor, jangan bermerek, televisi, alat olahraga dan helm," ujar Kanit Reskrim Polresk Tamalanrea, Iptu Jeriady, Senin (8/5/2023).

Disebutkan, pelaku yang ketagihan main judi online butuh uang karena sering mengalami kekalahan, sehingga nekat mencuri di rumah orang tua angkatnya. "Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut