Mantan Pemain PSM Makassar Tikam Sekuriti, Cengengesan saat Ditangkap Polisi

MAKASSAR, iNews.id - Mantan pemain PSM Makassar Achmad Hisyam Tolle (AH) ditangkap anggota Polsek Biringkanaya. Penangkapan dilakukan usai perbuatannya menikam sekuriti salah satu tempat karaoke di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sejauh ini belum diketahui motif penikaman tersebut. Namun diduga lantaran pelaku tersinggung saat dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras).
Dari rekaman video yang beredar, AH (29) yang merupakan mantan pemain PSM Makassar diamankan di Kantor Koramil 1408-11 Biringkanaya. Dia tampak berupaya melawan saat akan dibawa ke kantor polisi dengan menggunakan mobil patroli.
Namun sejumlah polisi melakukan tindakan tegas dengan memaksanya masuk ke dalam mobil. Saat itu terlihat wajah AH hanya cengengesan tanpa menunjukkan rasa hormat hingga membuat beberapa polisi yang mengamankannya pun geram.
Sementara identitas korban penikaman diketahui bernama Ridwan (34). Dia mengalami luka di bagian leher sebelah kiri dan telah diperbolehkan pulang ke rumah usai menjalani perawatan medis di RSUD Daya Makassar.
Informasi diperoleh iNews, kejadian berawal ketika pelaku AH bersama rekannya RO sedang pesta miras di tempat karaoke ditemani empat waitress perempuan. Saat itu terjadi perselisihan sehingga korban yang merupakan petugas sekuriti meminta agar pelaku untuk pulang.
Pelaku tak terima lalu malah jadi berselisih dengan korban. Kemudian korban dan pelaku keluar dari ruangan. Saat di meja kasir, pelaku mengambil botol di sekitar lokasi kemudian memecahkannya dan mendatangi korban yang ada di luar kafe. Dia langsung menikam korban menggunakan pecahan botol tersebut yang mengenai leher kiri atas dan jari tangan kanan korban.
Korban panik kemudian berlari minta tolong di Kantor Koramil1408-11 Biringkanaya. Sejauh ini belum diketahui motif penganiayaan berujung penikaman tersebut, namun diduga pelaku dalam kondisi terpengaruh miras tersinggung dengan korban.
Editor: Donald Karouw