get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Anggota Polda Sulsel AKBP Mustari Dipecat 

Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:20:00 WITA
Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Anggota Polda Sulsel AKBP Mustari Dipecat 
AKBP M, perwira Polda Sulsel yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur saat mengikuti sidang kode etik yang digelar Propam Polda Sulsel. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan).

Pemerkosaan itu diketahui berlangsung dalam kurun waktu pada Oktober 2021 hingga 25 Februari 2022. Kasus tersebut mengemuka setelah korban memberikan laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.

Korban berinsial IS berusia 13 tahun diperkosa sebanyak 12 kali saat korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah Mustari.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut