get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Jeneponto, Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:18:00 WITA
Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Jeneponto, Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru
Kejari Jeneponto tetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana operasional Sekretariat DPRD Jeneponto tahun 2020.(Foto:Sulaiman Nai/iNews)

JENEPONTO, iNews.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana operasional Sekretariat DPRD Jeneponto tahun 2020 menyeret dua tersangka baru. Keduanya yakni Mantan Sekwan DPRD Jeneponto berinisial MA dan MF selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Kantor DPRD Jeneponto.

Kasubsi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Alan Bastian mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka dari hasil pengembangan kasus mantan Bendahara DPRD Jeneponto atas nama Freman yang sebelumnya ditahan beberapa waktu lalu.

"Dua orang tadi dilakukan penahan dan ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dana rutin DPRD Tahun 2020," ujarnya, Senin (24/10/2022).

Kedua tersangka diyakini memiliki peran penting dalam keterlibatan kasus tersebut sehingga negara mengalami kerugian miliaran rupiah.

"Untuk kerugian negara sendiri senilai Rp2,2 miliar dari total Rp17 miliar total keseluruhan anggaran," jelasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut