Kasus Brankas Narkoba di UNM, Polisi Periksa Napi Lapas Watampone Bone
BONE, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Watampone di Kabupaten Bone, Sulsel. Pemeriksaan dilakukan terkait temuan brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kalapas Watampone, Saripuddin, menyebut sejumlah polisi datang mengenakan pakaian sipil ke lapas untuk memeriksa salah seorang napi berinisial TR.
"Sejak pagi sampai sore polisi masih melakukan pemeriksaan," ujar Saripuddin, Senin (12/6/2023).
Menurut dia, napi itu belum dibawa ke Makassar. Sebab, pemeriksaan masih tetap dilakukan di Bone.
Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga telah meminta keterangan TR terkait pemberitaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba di UNM.
"Namun TR membantah berita-berita yang menyebut dirinya terkait kasus narkoba tersebut," ujar Saripuddin.
Dia menyebut, TR sudah mendekam di Lapas Watampone selama setahun lebih. TR merupakan napi kasus narkoba pindahan dari Lapas Bollangi, Makassar.
Selama menjalani hukuman, menurutnya, TR tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin. Sehingga dia belum bisa berkomentar banyak atas keterlibatan napi tersebut.
Editor: Rizky Agustian