Kampus UNM Dimasuki Jaringan Narkoba Lapas, Ini Respons Kemendikbudristek

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengutuk keras penggunaan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi yang menyasar mahasiswa. Respons tersebut menyusul temuan brankas narkoba di area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengatakan, narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dapat membunuh insan masa depan bangsa sehingga Kemendikbudristek berkomitmen penuh dalam memerangi barang tersebut.
“Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus,” ujar Nizam di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Selama ini, kata dia kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha keras untuk mewujudkan kampus yang sehat, termasuk terbebas dari penyalahgunaan NAPZA.
Dia meminta, jika terdapat warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba maka pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi keras dan tegas.
Menurutnya, pimpinan perguruan tinggi juga harus bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba.
Editor: Kurnia Illahi