get app
inews
Aa Text
Read Next : Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Masih Wajib Lapor ke Bapas Bandung

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:34:00 WITA
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Masih Wajib Lapor ke Bapas Bandung
Nurdin Abdullah bebas bersyarat dan akan meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung. (Foto: ANTARA)

Nurdin Abdullah divonis pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

Nurdin Abdullah tak mengajukan banding atas vonis tersebut.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut