Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Masih Wajib Lapor ke Bapas Bandung
Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:34:00 WITA

Nurdin Abdullah divonis pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.
Nurdin Abdullah tak mengajukan banding atas vonis tersebut.
Editor: Reza Yunanto