DPO Penganiayaan Ditembak Polisi 5 Kali saat Penangkapan, Warga Luwu Utara Demo
Jumat, 15 Oktober 2021 - 23:29:00 WITA
Menurutnya, tindakan tegas terukur dilakukan lantaran terduga pelaku yang merupakan DPO kasus penganiayan melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat akan ditangkap.
"Dalam kondisi terancam polisi terpaksa melumpuhkan pelaku. Saat penangkapan, pelaku sudah mencabut badik dari sarung yang tersimpan di pinggang hingga membahayakan anggota," ujar Kapolres.
Dari catatan polisi, pelaku merupakan seorang residivis yang masuk dalam DPO usai terlibat dalam berbagai kasus kriminal termasuk perang antarkelompok, dugaan kepemilikan senjata api rakitan jenis papporo. Lalu kasus penganiayaan dan pembakaran.
Editor: Donald Karouw