DPO Penganiayaan Ditembak Polisi 5 Kali saat Penangkapan, Warga Luwu Utara Demo
MASAMBA, iNews.id - Seratusan warga Balebo demo dengan berjalan kaki dari Tugu Masamba menuju Polres Luwu Utara, Jumat (15/10/2021). Aksi warga ini menuntut Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara bertanggung jawab atas penembakan yang mengakibatkan DPO penganiayaan dan pembakaran koma dengan lima luka tembak.
Pantauan iNews, dalam tuntutannya warga menyuarakan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Luwu Utara saat penangkapan terduga pelaku tindak pidana. Sebab hal itu nyaris menewaskan DPO berinisial IH.
Para pendemo mendesak Propam Polda Sulawesi Selatan untuk memeriksa seluruh anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan. Akibat aksi demo, arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi sempat tersendat hingga terpaksa dialihkan ke jalur lain.
Terduga pelaku diketahui mendapat empat luka tembakan di paha, kaki dan satu di punggung hingga mengenai usus. Akibat lima tembakan tersebut, kondisi IH tak sadarkan diri. Dia juga mengalami luka di pelipis dan luka terbuka pada kepala diduga akibat benda tumpul.
"Kami ini bukan bintang sampai terduka pelaku diperlakukan seperti itu," ujar Iwan, koordinator aksi demo tersebut.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin dan jajaran telah mendatangi rumah sakit tempat terduga pelaku dirawat. Rombongan datang untuk memastikan kondisi kesehatannya dan menanggung seluruh biaya perawatan terduga pelaku.
Menurutnya, tindakan tegas terukur dilakukan lantaran terduga pelaku yang merupakan DPO kasus penganiayan melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat akan ditangkap.
"Dalam kondisi terancam polisi terpaksa melumpuhkan pelaku. Saat penangkapan, pelaku sudah mencabut badik dari sarung yang tersimpan di pinggang hingga membahayakan anggota," ujar Kapolres.
Dari catatan polisi, pelaku merupakan seorang residivis yang masuk dalam DPO usai terlibat dalam berbagai kasus kriminal termasuk perang antarkelompok, dugaan kepemilikan senjata api rakitan jenis papporo. Lalu kasus penganiayaan dan pembakaran.
Editor: Donald Karouw