get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Pembunuhan Prada Rezki Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak Histeris

Diduga Korupsi, Adik Kandung Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditahan Kejati Sulsel

Rabu, 12 April 2023 - 08:11:00 WITA
Diduga Korupsi, Adik Kandung Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditahan Kejati Sulsel
Kendaraan tahanan Kejaksaan Tinggi Sulsel bersiap membawa Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo (HYL) yang merupakan adik kandung Mentan Syahrul Yasin Limpo (ANTARA/Darwin Fatir)

Lebih lanjut Yudi mengatakan, kasus ini berawal ketika 2016-2019 PDAM Kota Makassar mendapatkan laba. Untuk penggunaan laba tersebut, mekanismenya dilakukan rapat direksi yang disetujui oleh Dewan Pengawas (Dewas) kemudian ditetapkan wali kota termasuk pembagian laba dirapatkan Direksi dan Dewas dan dicatat dalam notulensi rapat.

Namun faktanya, kata dia,dari kurun tahun 2016 sampai tahun 2018 tidak pernah dilakukan pembahasan ataupun rapat direksi penetapan penggunaan laba dan pembagian laba serta tidak dilakukan notulensi, sehingga tidak terdapat risalah rapat. Pengambilan keputusan itu hanya direksi berdasarkan rapat per bidang. Mengenai tentang keuangan, maka pembahasan hanya dari Direktur Utama dan Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar.

Walaupun telah memperoleh laba, lanjut Yudi, seharusnya direksi memperhatikan adanya kerugian sejak PDAM berdiri, sebelum mengusulkan menggunakan laba tersebut.

Sehingga tersangka tidak mengindahkan aturan Permendagri nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM, Perda nomor 6 tahun 1974 dan PP 54 tahun 2017. Tersangka beranggapan kegiatan tahun berjalan telah memperoleh keuntungan, maka akumulasi kerugian masa lalu bukan menjadi tanggungjawabnya, melainkan direksi sebelumnya.

Selain itu, terdapat perbedaan besaran penggunaan laba pada Perda dan PP khususnya untuk pembagian tantiem. Untuk Direksi 5 persen, bonus pegawai 10 persen. Sedangkan aturan dalam PP 54 pembagian tantiem dan bonus hanya 5 persen, sehingga aturan tersebut tidak digunakan untuk pembayaran penggunaan laba.

Sementara itu, ada juga penyimpangan premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota sejak 2016-2019 oleh tersangka HYL. HYL merupakan mantan Direktur Utama periode 2015-2019 juga diketahui adik kandung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut