get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Pembunuhan Prada Rezki Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak Histeris

Diduga Korupsi, Adik Kandung Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditahan Kejati Sulsel

Rabu, 12 April 2023 - 08:11:00 WITA
Diduga Korupsi, Adik Kandung Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditahan Kejati Sulsel
Kendaraan tahanan Kejaksaan Tinggi Sulsel bersiap membawa Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo (HYL) yang merupakan adik kandung Mentan Syahrul Yasin Limpo (ANTARA/Darwin Fatir)

MAKASSAR, iNews.id - Dua mantan direksi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi. Mereka yakni Direktur Utama Haris Yasin Limpo (HYL) dan Direktur Keuangan Irawan Abadi (IA).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel Yudi Triadi mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan di Lapas Kelas I Makassar.

"Terhadap tersangka HYL dan IA dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sulsel selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata Yudi Triadi, Selasa (11/4/2023).

Dia menambahkan, penetapan status tersangka kepada keduanya dilakukan setelah jaksa penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah, salah satunya keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHPidana.

Mengingat, keduanya semula berstatus saksi dan kini tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM untuk pembayaran tantiem (keuntungan) dan bonus/jasa produksi dari tahun 2017 sampai tahun 2019.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut