GOWA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengambil langkah strategis dengan menerapkan pembatasan sosial berskala kecil. Langkah strategis ini diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, telah menginstruksikan seluruh kepada desa untuk mengawasi orang-orang yang masuk ke wilayah masing-masing.

ASN di Sulsel Dilarang Mudik, Gubernur Nurdin Abdullah: Tidak Ada Toleransi
"Jadi bukan karantina wilayah, tetapi pembatasan sosial berskala kecil," kata Bupati Adnan di Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (8/4/2020).
Menurut dia, setiap desa akan disiagakan posko-posko pengawasan pada setiap pintu masuk. Penduduk luar tidak diperkenankan masuk kecuali jika ada urusan mendesak. Itupun harus melaporkan terlebih dulu.

Ini 4 Fakta yang Bikin Sulsel Sulit Terapkan PSBB Seperti Jakarta
"Jadi kalau bisa betul-betul diprioritaskan pada warga sekitar saja yang diperbolehkan masuk ke dalam. Kalau bukan kita arahkan putar balik," ujar dia.
Aparat desa juga akan mengawasi warga perantau yang hendak pulang kampung ke desa. Apabila ada pemudik ataupun TKI yang pulang kampung, petugas desa akan langsung melakukan identifikasi.

Melonjak Jadi 127 Kasus, Pasien Positif Corona di Sulsel Hari Ini Bertambah 15 Orang
"Jika ada yang baru pulang, maka harus isolasi mandiri 14 hari, diawasi ketua RT, RW, Babinsa dan Babinkantibmas. Kita memang menggerakkan semua unsur hingga tingkat bawah," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Adnan kembali mengajak seluruh warga di wilayah Kabupaten Gowa agar mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna menghindari penularan virus corona.
"Jika memang harus terpaksa berada di luar rumah karena ada urusan mendesak dan lain hal yang mengharuskan tidak bisa berada di rumah sebaiknya mengenakan masker agar terhindar dari penularan virus," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal













