get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

Bongkar Prostitusi Online, Polres Maros Tangkap Muncikari dan PSK di Hotel 

Jumat, 11 Agustus 2023 - 11:12:00 WITA
Bongkar Prostitusi Online, Polres Maros Tangkap Muncikari dan PSK di Hotel 
Barang bukti prostitusi online diamankan polisi. (Wahyu Ruslan).

Pada penggerebekan itu, polisi mengamankan SY saat menunggt tamu di dalam kamar. Sedangkan SL menunggu tamu di luar hotel. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kondom, uang tunai senilai Rp1,3 juta dan dua handphone yang digunakan pelaku menjajakan korban kepada lelaki hidung belang. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang perdagangan orang dengan ancaman minimal lima tahun dan paling lama 10 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut