get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Baru 5 Bulan Bebas dari Penjara, Pria di Parepare Perkosa Tetangga Kos, Ditangkap Polisi

Senin, 07 November 2022 - 14:12:00 WITA
Baru 5 Bulan Bebas dari Penjara, Pria di Parepare Perkosa Tetangga Kos, Ditangkap Polisi
DR, pria yang memerkosa tetangga kosnya saat digiring petugas. (Foto: Erwin Pratama/iNews)

PAREPARE, iNews.id - Seorang pria di Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial DR (36), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena memerkosa tetangga kosnya berinisial AI.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan, tindak pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap tetangga kosnya itu terjadi pada Jumat (23/10/2022) pagi.

Deki mengatakan, pelaku baru seminggu menyewa kamar kos di Parepare. Sebelum kejadian, DR sempat bertemu dengan korban pada Kamis (22/10/2022).

Keesokan harinya, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar kos korban langsung mencekik serta mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti untuk berhubungan badan. 

"Korban ini sudah bersuami, dan sudah enam bulan ada konflik rumah tangga dengan suaminya. Korban kos di Parepare dengan temannya," katanya, Senin (7/11/2022).

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut