get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Eks Pejabat dan Pegawai PDAM Makassar Diperiksa Kejati, Kasus Apa?

153 Satpol PP Makassar Diperiksa Penyidik Kejati Sulsel, Ada Apa?

Jumat, 16 September 2022 - 16:13:00 WITA
153 Satpol PP Makassar Diperiksa Penyidik Kejati Sulsel, Ada Apa?
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: ANTARA/Darwin Fatir)

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Makassar guna melengkapi keterangan dalam berkas perkara dugaan korupsi tersebut.

Seperti diketahui, Iqbal saat ini ditahan untuk menjalani proses peradilan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Najamuddin Sewang, personil Dinas Perhubungan Kota Makassar yang ditembak di Jalan Danau Tanjung pada 3 April 2022 lalu.

Kata dia, modus operandi dalam kasus itu terkuak saat penyusunan dan pengaturan penempatan personil Satpol PP Makassar di 14 Kecamatan. 

Dari penyelidikan awal, penyidik Kejati menemukan anggota Satpol PP Makassar terdaftar BKO tapi tidak pernah bertugas alias fiktif, namun tetap mendapat pencairan honorarium.

Dugaan korupsi berjamaah ini diduga dilakukan pejabat yang tidak berwenang mencairkan anggaran itu. Selanjutnya diterima bukan orang yang berhak sehingga dikategorikan masuk dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut