get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Eks Pejabat dan Pegawai PDAM Makassar Diperiksa Kejati, Kasus Apa?

153 Satpol PP Makassar Diperiksa Penyidik Kejati Sulsel, Ada Apa?

Jumat, 16 September 2022 - 16:13:00 WITA
153 Satpol PP Makassar Diperiksa Penyidik Kejati Sulsel, Ada Apa?
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: ANTARA/Darwin Fatir)

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 153 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel. Ternyata, mereka diperiksa berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada tahun anggaran 2017-2022.

"Penyidik berupaya untuk segera menentukan tersangka dalam penyidikan perkara ini," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, di Makassar, Jumat.

Kata dia, menurut keterangan Ketua Tim Penyidik perkara itu, Herberth P Hutapea bahwa sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 153 saksi. Pemeriksaan ratusan saksi tersebut untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan akan ditetapkan sebagai tersangka.

Dari seratusan saksi yang telah diperiksa penyidik, kata Soetarmi, salah seorang mantan Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Makassar juga turut diperiksa di kantor Kejati Sulsel.

Selain itu, empat bendahara Satpol PP di kecamatan, yakni Kecamatan Makassar, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Mamajang telah diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut