4 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Pembangunan RSUD di Bone Ditangkap di Jakarta
MAKASSAR, iNews.id – Setelah buron selama empat tahun, Sony Putra Samapta ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel). Sony Putra Samapta merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru, Kabupaten Bone, Sulsel.
Sony Putra Samapta ditangkap di sebuah apartemen di wilayah DKI Jakarta pada 21 Maret 2022.
"Kami mendapat informasi bahwa terpidana berada di Jakarta, lalu diutus tim dari sini menjemputnya di sana atas kerja sama MC (Monitoring Center) Jakarta melacak keberadaannya. Setelah ditangkap langsung dibawa, kita amankan," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi kepada wartawan di Makassar, Rabu (23/3/2022).
Dia mengatakan Sony Putra Samapta menjadi buron sejak dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2018 lalu.
Pihak kejaksaan pun sudah menyampaikan surat secara patut untuk melaksanakan eksekusi. Namun, Sony Putra Samapta tidak datang dan malah melarikan diri.
Keberadaan Sony akhirnya terendus pada Senin, (21/3/2022) saat sedang berada di salah satu tempat di Jakarta. Tim terpadu langsung melakukan penindakan menangkap terpidana.
Selanjutnya, pada Selasa, (22/3/2022), terpidana kemudian dibawa ke Makassar untuk diserahkan ke pihak Kejati Bone.
Editor: Dita Angga Rusiana