Sementara itu, kuasa hukum santri Lisa Wira Ilhami mengatakan, akan terus melanjutkan proses hukum meski pelaku meminta untuk berdamai.
Dia mengatakan, pelaku sempat datang ke pondok sambil mengajak komandannya, untuk melakukan upaya damai, Sabtu (26/11/2022).
"Tapi karena masalah ini sudah berlarut-larut. maka dari kami tetap lanjutkan. Untuk memaafkan kami terima, tapi untuk proses hukumnya tetap berlanjut," katanya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait