MAKASSAR, iNews.id - Brigadir A, oknum polisi yang videonya viral todongkan senjata api terhadap sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditahan di ruangan khusus Mapolda Sulsel. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana.
Diketahui, peristiwa pengancaman itu terjadi di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Imam Al-Zuhri di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Rabu (23/11/2022) lalu.
"Tindakan tegas yang diambil yakni Brigadir A sudah di tempatkan di sel khusus selama tujuh hari, sambil menunggu proses tindakan kode etik disiplinnya," katanya, Selasa (29/11/2022).
Dia mengatakan, sebelum ditahan di sel khusus, Birgadir A ini terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di ruangan Bid Propam Polda Susel.
Editor : Candra Setia Budi
oknum polisi ancam santri polisi todongkan senpi oknum polisi di gowa todongkan senpi ke santri ditahan di mapolda Sulsel
Artikel Terkait