Kakak adik di Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap karena menyerang polisi menggunakan parang. (Foto: Andhy Eba).

Keduanya yang saat itu dalam kondisi mabuk, kemudian didatangi oleh dua anggota Polsek Watopute untuk diamankan. Bukannya menurut, keduanya justru mengancam kedua polisi dan nekat mengejar menggunakan senjata tajam jenis parang. 

"Jarak kurang lebih enam meter Brigadir Zaperos Saptian berusaha memperingati La Iyo dan Lakeke untuk mundur, namun La Iyo dan Lakeke tetap mengejar sambil mengayunkan parang dan menyeret beberapa kali parang tersebut di aspal," ujar AKBP Indra  dalam konferensi pers di Mapolres Muna, Sabtu (7/9/2024).

Saat itu, kata dia kedua petugas berhasil menyelamatkan diri dari aksi brutal kedua kakak adik yang sedang mabuk tersebut. "Kedua tersangka dalam keadaan mabuk dan diakui oleh keduanya," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network