Pria di Makassar ditangkap polisi setelah diduga mengancam warga dan mencoba menyerang anggota Polsek Manggala menggunakan parang. (Foto: iNews TV/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria yang kerap membuat onar dan meresahkan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis parang. Pelaku bahkan sempat mencoba menyerang anggota Polsek Manggala.

Penangkapan dilakukan tim Polsek Manggala di kediaman pelaku yang berada di kawasan Jalan Toddopuli V, Kota Makassar. Dalam video penangkapan yang beredar, pelaku terlihat digiring petugas setelah ditangkap di rumahnya.

Saat ditangkap, pelaku sempat menolak dan bersikap tidak kooperatif sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Manggala.

Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diduga mengancam jiwa orang lain dengan menggunakan parang, termasuk terhadap anggota kepolisian.

"Jadi pelaku ditangkap terkait pengancaman terhadap jiwa orang lain dengan menggunakan parang. Salah satunya anggota Polri personel Polsek Manggal," ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Dia juga menjelaskan bahwa pelaku saat kejadian diduga dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam.

"Pelaku ini mabuk lalu membawa senjata tajam dan coba menebas pengendara yang melintas namun tidak ada yang kena," katanya.

Berdasarkan informasi kepolisian, pelaku bernama Wawan (30) diduga sudah beberapa kali membuat keresahan di lingkungan sekitar dengan membawa parang dan mengancam pengendara yang melintas.

Saat diamankan, pelaku sempat menangis ketika digiring ke Mapolsek Manggala. Polisi juga berencana tes urine untuk memastikan kemungkinan pengaruh alkohol atau narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku membawa parang karena merasa terancam oleh kelompok warga. Namun polisi masih mendalami keterangan tersebut karena diduga hanya sebagai alasan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network