Kakak adik di Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap karena menyerang polisi menggunakan parang. (Foto: Andhy Eba).

MUNA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang, kakak adik di Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keduanya ditangkap karena mengejar dan menyerang polisi menggunakan parang saat mabuk miras.

Keduanya tidak berkutik saat ditangkap di rumahnya. Sementara istri salah satu pelaku terkejut saat mengetahui sejumlah polisi meggerebek rumahnya dan melakukan penangkapan.

Saat di Polres Muna, pelaku bernama La Keke dan La Iyo itu terlihat pasrah menjalani pemeriksaan.

Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti menjelaskan, kejadian itu bermula saat dua pelaku dilaporkan membuat keributan di tengah permukiman warga pada Kamis (5/9/2024) dini hari. 

Keduanya yang saat itu dalam kondisi mabuk, kemudian didatangi oleh dua anggota Polsek Watopute untuk diamankan. Bukannya menurut, keduanya justru mengancam kedua polisi dan nekat mengejar menggunakan senjata tajam jenis parang. 

"Jarak kurang lebih enam meter Brigadir Zaperos Saptian berusaha memperingati La Iyo dan Lakeke untuk mundur, namun La Iyo dan Lakeke tetap mengejar sambil mengayunkan parang dan menyeret beberapa kali parang tersebut di aspal," ujar AKBP Indra  dalam konferensi pers di Mapolres Muna, Sabtu (7/9/2024).

Saat itu, kata dia kedua petugas berhasil menyelamatkan diri dari aksi brutal kedua kakak adik yang sedang mabuk tersebut. "Kedua tersangka dalam keadaan mabuk dan diakui oleh keduanya," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network