MUNA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang, kakak adik di Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keduanya ditangkap karena mengejar dan menyerang polisi menggunakan parang saat mabuk miras.
Keduanya tidak berkutik saat ditangkap di rumahnya. Sementara istri salah satu pelaku terkejut saat mengetahui sejumlah polisi meggerebek rumahnya dan melakukan penangkapan.
Saat di Polres Muna, pelaku bernama La Keke dan La Iyo itu terlihat pasrah menjalani pemeriksaan.
Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti menjelaskan, kejadian itu bermula saat dua pelaku dilaporkan membuat keributan di tengah permukiman warga pada Kamis (5/9/2024) dini hari.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait