Polisi menangkap pelaku pengedar narkoba 1 kg di Makassar. (foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,07 kg di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabu itu didapat petugas dari pelaku berinisial RR (43) di Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doly M Tanjung menceritakan kronologi penangkapan pelaku. 

Dia mengatakan, penangkapan itu berawal dari pihaknya yang mendapat informasi masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah setempat.

Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian hingga pelaku berhasil diamankan.

"Pelaku berhasil diamankan, pelaku berdiri di depan ruko menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya digeledah petugas setelah memastikan informasi orang itu yang dimaksud," katanya, Kamis (19/1/2023).

Saat digeledah, kata dia, petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik berisi tiga saset plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat sembilan gram. Pelaku lalu kami amankan ke kantor.

Setalah itu, pihaknya melakukan interogasi dan pengembangan hingga menemukan barang bukti lain sebanyak 10 saset dengan berat 1,072 gram atau setara satu kilogram.

Kepada polisi, pelaku berdalih bahwa barang itu dia temukan di rumah kosong Perumahan Kompleks Permata Hijau Lestari, Jalan Aroepala eks Letjen Hertasning Baru Makassar. 

Saat itu, sambungnya, pemilik rumah menyuruh pelaku membersihkan rumah itu pada Desember 2022 lalu karena akan dikontrakkan.

"Di sana, di rumah itu melihat barang ini lalu membawanya pulang, kemudian dia jual, sampai kita berhasil amankan. Dari penangkapan ini tentu akan terus kami kembangkan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network