MAKASSAR, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,07 kilogram (kg). Sebelumnya, petugas menggagalkan 43,6 kg sabu yang akan diedarkan di wilayah tersebut.
Sabu itu didapat petugas dari seorang pelaku berinisial RR (43) di Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doly M Tanjung mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika di wilayah setempat.
Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian hingga berhasil diamankan.
"Pelaku berhasil diamankan, pelaku berdiri di depan ruko menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya digeledah petugas setelah memastikan informasi orang itu yang dimaksud," katanya, Kamis (19/1/2023).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait