MAKASSAR, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,07 kg di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabu itu didapat petugas dari pelaku berinisial RR (43) di Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doly M Tanjung menceritakan kronologi penangkapan pelaku.
Dia mengatakan, penangkapan itu berawal dari pihaknya yang mendapat informasi masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah setempat.
Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian hingga pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku berhasil diamankan, pelaku berdiri di depan ruko menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya digeledah petugas setelah memastikan informasi orang itu yang dimaksud," katanya, Kamis (19/1/2023).
Saat digeledah, kata dia, petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik berisi tiga saset plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat sembilan gram. Pelaku lalu kami amankan ke kantor.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait