Empat pejabat Pemkot Makassar diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. (Foto: Sindonews).

Yudi mengatakan, nantinya pada proses asesmen ada tim terpadu yang akan melakukan asesmen guna memastikan keempat pejabat tersebut layak direhabilitasi.

"BNN yang menentukan jadi ada namanya tim terpadu. Mereka yang menilai kelayakan para tersangka ini untuk bisa direhabilitasi apa tidak," ujar dia.

Meski begitu, Dia menegaskan jika nantinya proses rehabilitasi disetujui, tidak akan meloloskan empat tersangka dari proses hukum.

Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Jamaluddin mengaku, telah menerima surat permintaan asesmen dari penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Namun masih ada beberapa dokumen yang perlu ditambahkan oleh pihak kepolisian.

"Kita masih tunggu kelengkapan berkas. Sudah ada suratnya tapi kami suruh lengkapi dokumennya," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network