Empat pejabat Pemkot Makassar diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Keluarga empat oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, yang terjerat kasus narkoba mengajukan permohonan rehabilitasi. Namun permintaan ini masih akan melalui proses asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan, permohonan rehabilitasi tidaklah mudah, butuh proses panjang. Nantinya BNN yang mempertimbangkan kelayakan tersangka untuk rehabilitasi.

"Tidak langsung rehab, ada proses asesmen namanya dan itu sudah kita kirimkan suratnya ke BNN," kata AKBP Yudi di Kota Makassar, Sulsel Minggu (2/5/2021).

Adapun keempat oknum pejabat ini masing-masing Asisten I Pemkot Makassar SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44).


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network