Empat pejabat Pemkot Makassar diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menetapkan empat oknum pejabat di Pemerintah Kota Makassar sebagai tersangka penyalahgunaan sabu. Sebab dari hasil tes urinenya, mereka dinyatakan positif pengguna narkoba.

Keempat pejabat tersebut antara lain, Asisten I Pemkot Makassar SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan Mantan Camat Wajo SY (44).

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, penetapan status hukum ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara, Rabu (28/4/2021).

Sebelumnya laboratorium forensik juga telah mengeluarkan hasil pengujian terhadap sabu yang diamankan. Karena itu keempatnya menjalani tes urine.

"Hasil uji labfor urine keempatnya positif metamfetamin. Barang bukti juga dipastikan sabu. Sekarang perkaranya dinaikan ke tahap penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kompol Indra di Kota Makassar.

Terkait berapa berat bersih dari barang bukti sabu yang diamankan, dia enggan mengungkapnya. Polisi hanya meyebut, ada dua saset sabu yang dijadikan barang bukti.

"Itu sudah masuk materi penyidikan. Yang pasti positif narkoba," katanya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar itu mengaku, sejauh ini pihaknya memberikan ruang untuk para tersangka mengajukan permintaan rehabilitasi.

Namun, kata Indra keputusan rehabilitasi kepada para tersangka ada di tangan Badan Narkotika Nasional (BNN), melalui petugas asesmen.

"Bisa saja (rehabilitasi), itu kan hak mereka untuk bermohon. Tapi kembali yang menentukan bisa tidaknya direhabilitasi yah, BNN melalui asesmen," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network