Menurut Nurdin, keputusan menaikkan UMP tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setelah melakukan kajian bersama Dewan Pengupahan Provinsi. Pemprov Sulsel mengambil langkah berbeda dengan pemerintah pusat yang tak menaikkan UMP 2021.
Dia menambahkan, kenaikan UMP tersebut diharapkan bisa meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekerja, termasuk menumbuhkan kembali perekonomian Sulsel.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait