ubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar dua persen, Sabtu (31/10/2020). (iNews.id/Leo Muhammad Nur)

Menurut Nurdin, keputusan menaikkan UMP tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setelah melakukan kajian bersama Dewan Pengupahan Provinsi. Pemprov Sulsel mengambil langkah berbeda dengan pemerintah pusat yang tak menaikkan UMP 2021.

Dia menambahkan, kenaikan UMP tersebut diharapkan bisa meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekerja, termasuk menumbuhkan kembali perekonomian Sulsel.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network