Suasana ricuh saat eksekusi lahan dan bangunan roko di Jalan Andi Jemma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (11/5/2023). (Foto: iNews/Leo M Nur)

Kapolsek Rappocini AKP Muh Yusuf mengatakan, objek sengketa ini melibatkan orang tua dan anak. Aparat hadir untuk melaksananakan pengamanan objek sengketa yang sudah ada keputusan pengadilan untuk eksekusi.

"Kami mengamankan eksekusi lahan yang sudah ada keputusan pengadilan dan prosesnya berjalan aman lancar," ujarnya.

Dia mengakui sempat ada saling dorong saat proses awal eksekusi namun semua dapat ditangani dengan baik.

"Sengketa ini antara orang tua dan anak. Dari pihak anak ada yang belum puas dengan keputusan namun kami beri sudah beri pengertian sehingga eksekusi berjalan aman," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network