Di hari yang sama tepatnya pukul 17.20 WITA, petugas menangkap SA di sekitar Kecamatan Wotu, Luwu Timur. Petani itu, ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Seperti 14 buku tentang tauhid dan jihad, satu ponsel dan motor.
Namun, Zulpan masih enggan menjelaskan lebih jauh latar belakang penangkapan ketiganya. "Kalau itu saya belum bisa jelaskan karena masih dalam pengembangan," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait