LUWU TIMUR, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga terlibat jaringan teroris. Mereka diamankan sejak 14-16 Agustus 2021.
"Iya betul, ada tiga orang (ditangkap) inisial H, N dan S, usianya di atas 40 tahun," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (20/8/2021).
Menurut dia, petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Ketiga orang itu ditangkap di sejumlah lokasi di Luwu Timur sejak tanggal 14 sampai 16 Agustus.
Dia melanjutkan, polisi lebih dulu menangkap H di kediamannya sekitar Kecamatan Malili pada 14 Agustus, sekira pukul 12.10 WITA. Pria yang bekerja sebagai petani itu ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait