Ilustrasi penggerebekan rumah terduga teroris. (Foto: Sindo).

LUWU TIMUR, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga terlibat jaringan teroris. Mereka diamankan sejak 14-16 Agustus 2021.

"Iya betul, ada tiga orang (ditangkap) inisial H, N dan S, usianya di atas 40 tahun," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (20/8/2021).

Menurut dia, petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Ketiga orang itu ditangkap di sejumlah lokasi di Luwu Timur sejak tanggal 14 sampai 16 Agustus.

Dia melanjutkan, polisi lebih dulu menangkap H di kediamannya sekitar Kecamatan Malili pada 14 Agustus, sekira pukul 12.10 WITA. Pria yang bekerja sebagai petani itu ditangkap bersama sejumlah barang bukti.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network