Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat diwawancarai wartawan. (Foto: Antara).

Anggaran ini diperuntukkan bagi pelaku usaha pariwisata hotel dan restoran di Kota Makassar. Namun malah mengendap di kas daerah karena hendak dialihkan ke proyek infrastruktur di masa jabatan pejabat wali kota sebelumnya.

"Dana itu sudah ada di kas daerah. Tentu tidak bisa dicairkan kalau tidak sesuai juknis (petunjuk teknis), maunya (Pj wali kota) dulu itu dialihkan ke infrastruktur, tapi kan harus ikut juknis jadi tidak bisa cair," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network