MAKASSAR, iNews.id - Seorang mahasiswa berinisial MFFRS (20) diamankan polisi saat pengamanan aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (1/5/2026). Dia ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik dan parang.
Penangkapan dilakukan di Jalan AP Pettarani, tepatnya di sekitar fly over, sekitar pukul 14.20 Wita. Mahasiswa tersebut diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat berada di sekitar lokasi unjuk rasa.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar IPDA Supriadi Gaffar mengatakan, sebelum diamankan, pelaku diketahui berkendara secara ugal-ugalan bersama sekelompok mahasiswa lainnya.
"Yang bersangkutan kami amankan saat anggota melakukan pengamanan May Day. Saat itu ada sekelompok mahasiswa datang dengan berkendara ugal-ugalan dan gerak-geriknya mencurigakan," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku beserta kendaraannya. Hasilnya, ditemukan senjata tajam yang disembunyikan di dalam jok motor.
"Setelah diperiksa, ditemukan satu badik beserta sarungnya dan satu parang yang disimpan di bawah sadel motor," tuturnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya dan dibawa saat mengikuti rombongan aksi.
"Pelaku mengakui barang berupa parang dan badik itu miliknya dan dibawa saat mengikuti rombongan," katanya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami tujuan pelaku membawa senjata tajam tersebut di tengah aksi unjuk rasa. Pelaku saat ini telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait