Asisten rumah tangga pencuri perhiasan emas dan uang majikan di Kota Makassar ditangkap polisi. (Foto: iNews)

MAKASSAR, iNews.id – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RG (34) karena diduga mencuri perhiasan emas dan uang tunai milik majikannya. Tak main-main, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp700 juta. 

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku secara bertahap selama bekerja di rumah korban di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku RG diduga melancarkan aksinya dengan mengambil harta yang tersimpan di dalam brankas milik majikannya. Aksi tersebut dilakukan secara berturut-turut dalam kurun waktu setahun, yakni sejak tahun 2024 hingga 2025. 

"Pelaku mengambil perhiasan daripada korban atau sang majikan secara berturut-turut dari tahun 2024 hingga tahun 2025," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, Minggu (3/5/2026). 

Korban baru menyadari kehilangan sejumlah perhiasan emas dan uang tunai setelah jumlahnya berkurang secara signifikan, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar. 

Setelah berhenti bekerja dari rumah majikannya, pelaku sempat melarikan diri untuk menghilangkan jejak. Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil mengendus keberadaan RG yang tengah bersembunyi bersama suaminya di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

"Semenjak berhenti sebagai asisten rumah tangga, dia kemudian melarikan diri dan tinggal bersama suaminya di daerah Gowa. Jadi diamankannya di daerah Gowa," kata AKP Hamka.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network