MAROS, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian traktor milik petani di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiga pelaku ini beraksi dengan bersenjatakan kunci Inggris.
"Ketiga pelaku telah menggasak enam mesin traktor milik petani," kata Kapolres Maros, AKBP Fatur Rochman, Minggu (6/3/2022).
Fatur menambahkan, ketiga pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Pasalnya, ada pelaku yang ditangkap di luar wilayah Maros.
"Kami mengejar hingga ke Kabupaten Takalan dan Kabupaten Luwu," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari korban. Begitu mendapat laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan.
"Berbekal dari keterangan saksi, kami kantongi ciri-ciri dan identitas terduga pelaku," kata Fatur.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, ketiga pelaku akhirnya diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku beraksi di beberapa lokasi wilayah Maros yakni Kecamatan Tompobulu dan Bantimurung.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait