Mesin traktor yang diamankan dari komplotan pencuri. (Foto: Wahyu Ruslan)

MAROS, iNews.id – Komplotan spesialis pencurian mesin traktor di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil ditangkap polisi. Para pelaku yang berjumlah tiga orang ini diamankan setelah menggasak enam mesin traktor milik petani.

Lokasi pencurian enam mesin traktor ini terjadi di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tompobulu, Kecamatan Bantimurung dan Kecamatan Lau. Bahkan pihak kepolisian mengejar pelaku hingga ke Kabupaten Takalar dan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Para pelaku ini beraksi saat dini dengan menggunakan mobil rental berkeliling kecamatan. Kemudian mengincar mesin traktor yang ditinggalkan petani di sawah. Bahkan mesin traktor yang ada di halaman rumah pun dicuri saat kondisi sepi.

“Modusnya beraksi pada malam hari, khususnya dini hari tepatnya jam 01.00 sampai dengan 03.00 dini hari dengan mobil berkeliling berbagai kecamatan dan ke rumah-rumah yang menyimpan emsin traktor,” kata Kapolres Maros, AKBP Fatur Rochman, Sabtu (5/3/2022)

Berbekal kunci inggris dan kunci pass, para pelaku ini dengan cepat  melepaskan mesin traktor dari rangkanya. Lalu mesin tersebut dibawa menggunakan minibus yang dirental oleh pelaku.


Editor : Dita Angga Rusiana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network