JAKARTA, iNews.id - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Senin (15/5/2023). Status ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan kasusnya dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.
Lalu siapakan sebenarnya Andhi Pramono dan duduk perkara kasus hukum yang menjeratnya. Berikut ini lima fakta yang dirangkum iNews dalam kasus Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
5 Fakta Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka KPK:
1. Andhi Pramono sempat viral karena gaya hidup mewah
Nama Andhi Pramono mencuat ke publik setelah viral dengan gaya hidup mewah. Bukan hanya dirinya, namun keluarganya juga menjadi sorotan.
Bahkan rumah Andhi terlihat seperti istana yang fotonya wara-wiri di media sosial. Anaknya juga jadi sasaran netizen karena kerap memamerkan dengan mengunggah barang-barang bermerek mahal di media sosial.
2. Respons Awal KPK, panggil klarifikasi
KPK kemudian memanggil Kepala Bea dan Cukai Makasar Andhi Pramono untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang menjadi sorotan publik. Klarifikasi itu juga dilakukan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketika itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada transaksi keuangan mencurigakan dari Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Salah satu indikasi transaksi mencurigakan yakni adanya uang masuk dalam jumlah besar dari sejumlah korporasi hingga pembelian barang-barang mahal.
"Ya setoran tunai jumlah besar dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," ucap Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).
Editor : Donald Karouw
Andhi Pramono kepala bea cukai makassar gratifikasi komisi pemberantasan korupsi kpk viral gaya hidup mewah fakta ppatk educate me
Artikel Terkait