Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi.(foto: MPI)

5. KPK Cegah Andhi Pramono ke luar negeri

Selain menetapkan tersangka, KPK juga meminta agar Andhi Pramono dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri itu diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan berlaku selama enam bulan ke depan yang berlaku sejak 12 Mei 2023.

"Cegah diajukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI sejak 12 Mei 2023 untuk periode pertama dan dapat diperpanjang untuk periode kedua sebagaimana kebutuhan tim penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi mencurigakan Andhi Pramono. Salah satunya adanya uang masuk dalam jumlah besar dari sejumlah korporasi hingga pembelian barang-barang mahal.

Namun, PPATK tak menjelaskan lebih terperinci terkait perusahaan-perusahaan tersebut berikut nilai transaksi keuangan yang dicurigai. Namun, temuan itu telah diserahkan kepada KPK.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network