"Kami koordinasi dulu ke pihak lapas atau rutan, sama BNN juga di mana mereka ditempatkan di rutan atau lapas," ujarnya.
Meski mendapat rekomendasi rehabilitasi, AKBP Yudi menegaskan, proses terhadap empat oknum pejabat, tersangka narkoba jenis sabu itu tetap berjalan.
"Sementara masih pemberkasan. Intinya tetap berjalan, sampai pengadilan," katanya.
Namun sebelumnya Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, tegas menyebutkan bahwa keempat oknum ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba ini akan dipecat.
Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar, Siswanta Attas mengatakan, surat pemecatan telah diteken Wali Kota Danny Pomanto.
"Sudah ditandatangani oleh Bapak (Wali Kota). Itu tadi dia sudah lakukan," kata Siswanta.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait