MAKASSAR, iNews.id - Empat orang oknum pejabat yang kedapatan mengonsumsi sabu akan menjalani rehabilitasi. Namun mereka tetap akan dipecat sebagai ASN.
Permohonan rehabilitasi disetujui tim terpadu setelah melalui asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel. Asesmen dilakukan pada Rabu 5 Mei 2021 lalu.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyatakan, hasil rekomendasinya keluar sebelum Idul Fitri. Namun dia mengaku tidak bisa berkomentar banyak, sebab kasusnya ditangani Polrestabes Makassar.
"Iya sudah ada, tapi kami kembalikan (rekomendasinya) ke Polrestabes," kata Ghiri di Kota Makassar, Sulsel, Senin (17/5/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto membenarkan hasil rekomendasi rehabilitasi para tersangka telah diterima. Mereka akan direhabilitasi di rutan atau lapas.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait