MAKASSAR, iNews.id - Empat orang oknum pejabat yang kedapatan mengonsumsi sabu akan menjalani rehabilitasi. Namun mereka tetap akan dipecat sebagai ASN.
Permohonan rehabilitasi disetujui tim terpadu setelah melalui asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel. Asesmen dilakukan pada Rabu 5 Mei 2021 lalu.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyatakan, hasil rekomendasinya keluar sebelum Idul Fitri. Namun dia mengaku tidak bisa berkomentar banyak, sebab kasusnya ditangani Polrestabes Makassar.
"Iya sudah ada, tapi kami kembalikan (rekomendasinya) ke Polrestabes," kata Ghiri di Kota Makassar, Sulsel, Senin (17/5/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto membenarkan hasil rekomendasi rehabilitasi para tersangka telah diterima. Mereka akan direhabilitasi di rutan atau lapas.
"Kami koordinasi dulu ke pihak lapas atau rutan, sama BNN juga di mana mereka ditempatkan di rutan atau lapas," ujarnya.
Meski mendapat rekomendasi rehabilitasi, AKBP Yudi menegaskan, proses terhadap empat oknum pejabat, tersangka narkoba jenis sabu itu tetap berjalan.
"Sementara masih pemberkasan. Intinya tetap berjalan, sampai pengadilan," katanya.
Namun sebelumnya Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, tegas menyebutkan bahwa keempat oknum ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba ini akan dipecat.
Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar, Siswanta Attas mengatakan, surat pemecatan telah diteken Wali Kota Danny Pomanto.
"Sudah ditandatangani oleh Bapak (Wali Kota). Itu tadi dia sudah lakukan," kata Siswanta.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait