Yakin Suami Tak Bersalah, 2 Istri Tersangka Teroris Makassar Tempuh Jalur Prapradilan
MAKASSAR, iNews.id - Dua orang istri dari tersangka yang diduga terlibat jaringan terorisme di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menempuh jalur prapradilan. Mereka yakin suaminya tak bersalah dalam kasus bom bunuh diri tersebut.
Salah satu istri tersangka, Andi Zakiah Nurhafizah, mengaku mendapat dukungan dari keluarganya. Dia siap menempuh jalur hukum untuk membuktikan sang suami tak terlibat dugaan kasus terorisme yang terjadi di Gereja Katedral Makassar.
"Suami saya pernah ikut kajian di Vila Mutiara waktu itu 2015. Tapi sudah berhenti dan tidak pernah lagi ke sana," kata Andi Zakiah di depan PN Makassar, Rabu (7/7/2021).
Andi Zakiah merupakan istri dari salah satu tersangka teroris atas nama Muslimin J. Namun dia upaya hukum itu tampaknya tidak berjalan lancar.
Sidang Praperadilan terduga teroris di PN Makassar ditunda setelah pihak tergugat Densus 88 dan Polda Sulsel tidak menghadiri agenda sidang perdana tersebut.
"Tadi setelah kita lapor di pihak informasi (PN Makassar) kita suruh menunggu. Tapi setelah dua jam lebih menunggu, kami dikabari bahwa tidak ada kabar dari pihak densus dan polda sulsel," kata kuasa hukum, Abdullah Mahir.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal