get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Jual 3 Anak Kandung Rp300.000!

Trans Studio Mall Makassar Sempat Disegel, Diduga Tunggak Pajak Rp2,8 Miliar

Kamis, 03 Juni 2021 - 13:50:00 WITA
Trans Studio Mall Makassar Sempat Disegel, Diduga Tunggak Pajak Rp2,8 Miliar
Bapenda Makassar sempat memasangi tanda segel terhadap Trans Studio Mall (TSM) Makassar lantaran diduga menunggak pembayaran pajaknya. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Trans Studio Mall (TSM) Makassar sempat disegel karena diduga menunggak pembayaran pajak hingga mencapat Rp2,8 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum dibayarkan selama dua tahun periode 2019 - 2020.

Kepala TU UPTD PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Indirwan Dermayasyair mengatakan, tunggakannya Rp1,4 miliar per tahun, termasuk pajak pokok dan denda.

"Totalnya Rp2,8 miliar untuk dua tahun," kata Indirawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/6/2021).

Sejak 31 Mei 2021, Bapenda sudah menyegel sementara TSM. Kebijakan ini mengacu pada peraturan daerah dan peraturan wali kota yang mengatur soal pajak daerah.

"Menurut data basenya kami, TSM menunggak pembayaran pajak dua tahun. Sudah kita layangkan teguran tiga kali, karena tidak ada respons makanya kami segel," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut