get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Pembunuhan Prada Rezki Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak Histeris

THR ASN Pemkot Makassar Rp52 Miliar Telah Disalurkan

Jumat, 07 Mei 2021 - 14:16:00 WITA
THR ASN Pemkot Makassar Rp52 Miliar Telah Disalurkan
Ilustrasi THR. Foto: Istimewa

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan total Rp.52 miliar. Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga telah menyiapkan gaji ke-13 yang menurut rencana bakal cair Juni 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman, mengungkapkan, proses pencairan telah dilakukan pada Rabu (5/5/2021), dan paling lambat rampung pada Jumat (7/5/2021) ini.

"Kami berharap OPD yang belum memasukkan kelengkapan administrasi untuk pembayaran THR bisa segera dimasukkan. Supaya proses pencairannya bisa rampung seluruhnya," ujar Helmy.

Proses pencairan THR ASN di lingkup Pemkot Makassar mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali) Nomor: 27/2021 yang sudah ditetapkan pada 3 Mei 2021, lalu. Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memasukkan Surat Perintah Membayar (SPM). 

Dia mengemukakan ada beberapa komponen gaji yang dimasukkan. Seperti tunjangan beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga. Namun karena keterbatasan anggaran akibat PAD Pemkot Makassar yang masih minim, tunjangan kinerja atau populer disebut tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dimasukkan.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut