Terungkap Modus Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Diupah Rp200.000 Sekali Kencan
Senin, 03 Juli 2023 - 16:30:00 WITA

Dia menjelaskan, korban ada dua perempuan yang usianya di bawah umur. Korban pertama, kata dia berinisial HH usia 14 tahun dan HH 16 tahun.
"Kasus ini muncul dari orang tua korban melapor ke Mapolres Parepare telah dijual atau dieksploitasi oleh seorang berinisial DM," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi