get app
inews
Aa Text
Read Next : Janji Kencan Lewat Aplikasi Michat, Wanita Diperkosa dan Dirampok di Perkebunan Pringsewu

Terungkap Modus Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Diupah Rp200.000 Sekali Kencan

Senin, 03 Juli 2023 - 16:30:00 WITA
Terungkap Modus Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Diupah Rp200.000 Sekali Kencan
Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. (Foto: Erwin Eka Pratama).

PAREPARE, iNews.id - Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus tersebut, muncikari berinisial DM telah ditangkap.

Kasatreskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan, DM merupakan seorang perempuan berusia 18 tahun. Modus DM, kata dia menawarkan upah Rp200.000 kepada para korbannya untuk sekali kencan dengan lelaki hidung belang.

"Pelaku sudah dewasa usia 18 tahun," ujar AKP Deki Marizaldi di Mapolres Parepare, Senin (3/7/2023).

Dia menjelaskan, korban ada dua perempuan yang usianya di bawah umur. Korban pertama, kata dia berinisial HH usia 14 tahun dan HH 16 tahun.

"Kasus ini muncul dari orang tua korban melapor ke Mapolres Parepare telah dijual atau dieksploitasi oleh seorang berinisial DM," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut